RENCANA STRATEGIS
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN 2017 - 2021
VISI
Menjadikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Lembaga yang Terpercaya dalam rangka Mewujudkan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak
MISI
1
2
3
4
TUJUAN
1.1
Meningkatkan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Indeks Pemberdayaan Gender
1.2
Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi
Indeks Pembangunan Gender
2.1
Meningkatkan pencegahan, perlindungan, pelayanan, pemberdayaan perempuan dan anak termasuk perlindungan khusus
Persentase cakupan perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang terselesaikan penanganannya
3.1
Meningkatkan pemenuhan hak anak dan mengoptimalkan penguatan layanan kualitas keluarga
Persentase capaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA)
4.1
Meningkatkan akuntabilitas pelayanan aparatur sipil negara yang efektif dan efisien
Persentase penyelenggaraan pelayanan dan kinerja aparatur sipil negara
SASARAN
INDIKATOR SASARAN
NO
INDIKATOR SASARAN
SATUAN
IKU
TARGET INDIKATOR SASARAN
NO
SASARAN
INDIKATOR KINERJA
SATUAN
TH 2017
TH 2018
TH 2019
TH 2020
TH 2021
1
Meningkatnya kualitas kelembagaan PUG termasuk kontribusi Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam pembangunan daerah
Indeks Pemberdayaan Gender
angka
61,47 61,87 61,92 61,98 61,98
2
Meningkatnya partisipasi perempuan dalam memperbaiki perekonomian keluarga
Indeks Pembangunan Gender
angka
70,69 72,84 74,65 76,92 76,92
3
Meningkatnya pemenuhan hak-hak perempuan termasuk hak anak dengan kebutuhan khusus
Persentase cakupan perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang terselesaikan penanganannya
persen
92 95 97 100 100
4
Meningkatnya pemenuhan hak anak dan pencapaian kualitas keluarga
Persentase capaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA)
persen
13 23 50 50 50
5
Meningkatnya pelayanan dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara
Persentase penyelenggaraan pelayanan dan kinerja aparatur sipil negara
persen
100 100 100 100 100