PERJANJIAN KINERJA
KECAMATAN RENDANG
TAHUN 2017 - 2021
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
---|---|---|---|---|
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan umum meliputi peningkatan insfrastruktur yaitu sarana fisik seperti jalan, jembatan, listrik dan jaringan air bersih, peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan sosial budaya. | persentase pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat umum | persen | |
2 | Meningkatnya kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintah Kecamatan | jumlah dokumen perizinan dan non perizinan yang dapat diterbitkan dalam 1 tahun | dokumen | 195 |
3 | Meningkatnya akuntabilitas kinerja Kecamatan | persentase partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan | persen | |
4 | Merencanakan perubahan dalam lingkungan yang semakin kompleks | membuat perubahan dalam lingkungan hidup yang kompleks | jumlah | |
5 | Meningkatnya partisifasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan kecamatan | Jumlah usulan indikatif | Desa | |
6 | Meningkatnya kualitas aparatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan/ atau kelurahan. | |||
7 | Meningkatnya kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan kecamatan | jumlah trlaksana tugas umum yang optimal | jumlah | |
8 | Meningkatnya rasa nasionalisme dikalangan pelajar/masyarakat | mewujudkan rasa nasionalisme dikalangan pelajar/masyarakat | bulan |