INDIKATOR KINERJA UTAMA
BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
TAHUN 2017 - 2021
IKU
1
Ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan
Persentase hasil penelitian dan pengembangan daerah yang ditindaklanjuti
Hasil penelitian dan pengembangan daerah merupakan dasar dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah
Bappelitbangda Kabupaten Karangasem
2
Akuntabilitas kinerja Bappelitbangda Kabupaten Karangasem yang optimal
Nilai Evaluasi AKIP Bapelitbangda Kabupaten Karangasem
Akuntabilitas kinerja adalah pertanggungjawaban pencapaian target kinerja dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan
Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Bappelitbangda Kabupaten Karangasem
3
Meningkatnya keselarasan perencanaan dan efektifitas pelaksanaan rencana pembangunan daerah
Tingkat kesesuaian antara dokumen perencanaan pembangunan daerah
merupakan rata- rata dari jumlah indikator kesesuaian antara RPJPD dengan RPJMD, RPJMD dengan Renstra, dan RKPD dengan Renja
Perda No 7/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah kabupaten Karangasem tahun 2016- 2021, Perkada tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Persentase prioritas pembangunan daerah mendukung prioritas provinsi dan nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasionan, sehingga perencanaa pembangunan di daerah harus memperhatikan adanya sinkronisasi, koordinasi dan integrasi dengan perencanaan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan daerah harus mendukung tujuan nasional. Merupakan perbandingan jumlah prioritas pembangunan daerah yang mendukung prioritas provinsi dan nasional dengan jumlah program prioritas pembangunan daerah.
RKPD Kabupaten, RKPD Provinsi dan Nawa Cita
Persentase Target IKU yang ada di RKA- SKPD
Penerapan UU 25/2004 menuntut setiap pemerintah daerah untuk melaksanakan perencanaan pembangunan dengan dukungan penganggaran secara efektif dan efisien. APBD sebagai instrumen penganggaran harus disusun berdasarkan perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas APBD diperlukan sinergi antara perencanaan dan penganggaran. Merupakan perbandingan antara jumlah IKU Perangkat daerah yang diakomodir dalam RKA- SKPD dengan jumlah IKU Perangkat Daerah
IKU Perangkat Daerah dan RKA- SKPD
Persentase capaian target pembangunan daerah
Terealisasinya rencana pembangunan daerah merupakan ukuran pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah
Perda no 7/ 2016 Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016- 2021