INDIKATOR KINERJA UTAMA
DINAS PARIWISATA
TAHUN 2017 - 2021
IKU
1
Terwujudnya peningkatan kualitas destinasi pariwisata
Rata - rata lama tinggal wisatawan mancanegara
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan dan permintaan masyarakat akan kegiatan wisata, usaha akomodasi pariwisata menjadi salah satu usaha yang dirasa dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah, tidak terkecuali Kabupaten Karangasem. Dengan meningkatnya kualitas destinasi pariwisata, diharapkan akan dapat menambah lama inap wisatawan pada obyek wisata yang menyediakan jasa akomodasi wisata di Kabupaten Karangasem. Semakin lama wisatawan yang menginap secara tidak langsung akan dapat meningkatkan pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat setempat dilokasi destinasi pariwisata.
Dinas Pariwisata
Rata - rata lama tinggal wisatawan nusantara
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan dan permintaan masyarakat akan kegiatan wisata, usaha akomodasi pariwisata menjadi salah satu usaha yang dirasa dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah, tidak terkecuali Kabupaten Karangasem. Dengan meningkatnya kualitas destinasi pariwisata, diharapkan akan dapat menambah lama inap wisatawan pada obyek wisata yang menyediakan jasa akomodasi wisata di Kabupaten Karangasem. Semakin lama wisatawan yang menginap secara tidak langsung akan dapat meningkatkan pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat setempat dilokasi destinasi pariwisata.
Dinas Pariwisata
2
Terwujudnya pengembangan industri pariwisata yang mampu menggerakkan dan meningkatkan perekonomian daerah
Rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara
Jumlah pengeluaran per wisatawan mancanegara per kunjungan merupakan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara di Indonesia pada setiap kunjungan ke Kabupaten Karangasem. Yang dimaksudkan sebagai kunjungan adalah seluruh kegiatan perjalanan wisatawan sejak tiba di Karangasem hingga kembali ke negara asal wisatawan tersebut, sehingga walaupun wisatawan melakukan perjalanan ke seluruh wilayah di Indonesia selama selang waktu kedatangan dan keberangkatan, wisatawan tersebut akan terhitung sebagai satu kunjungan. Semakin besar rata-rata jumlah pengeluaran per wisatawan mancanegara di Indonesia per kunjungan, maka semakin besar pula potensi pendapatan sektor wisata yang akan diperoleh Kabupaten Karangasem.
Dinas Pariwisata
Rata-rata pengeluaran wisatawan Nusantara
Jumlah pengeluaran per wisatawan nusantara per kunjungan merupakan rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara dalam setiap perjalanan wisata yang dilakukan. Semakin besar rata-rata jumlah pengeluaran per wisnus per kunjungan, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat di lokasi destinasi pariwisata.
Dinas Pariwisata
3
Terwujudnya pemasaran pariwisata secara efektif, efesien dan bertanggung jawab
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara
Jumlah wisatawan mancanegara ke Kabupaten Karangasem sangat berpengaruh terhadap potensi pendapatan yang akan diperoleh oleh Kabupaten Karangasem. Wisman ke Karangasem adalah setiap orang yang berasal dari wilayah luar Indonesia, yang mengunjungi Kabupaten Karangasem, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi, dengan lama tinggal minimal 24 (dua puluh empat) jam dan maksimal 6 (enam) bulan, dengan tujuan : (a) berlibur, rekreasi, dan olah raga; (b) bisnis, mengunjungi teman dan keluarga, misi, menghadiri pertemuan, konferensi, kunjungandengan alasan kesehatan, belajar, dankeagamaan. Jumlah wisman dihitung melalui pengumpulan Pos Informasi Pariwisata di 15 (lima belas) obyek wisata berdasarkan daerah tempat tinggal wisatawan tersebut. Hasil pengumpulan data ini, diolah untuk menemukan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Karangasem.
dinas pariwisata
Jumlah kunjungan wisawatan nusantara/ domestik
Jumlah wisatawan nusantara sangat berpengaruh terhadap potensi pendapatan daerah dan penciptaan kesejahteraan bagi
masyarakat setempat di mana destinasi berada. Wisnus adalah penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan dalam wilayah geografis Indonesia secara sukarela kurang dari 6 (enam) bulan dan bukan untuk tujuan bersekolah atau bekerja (memperoleh upah/gaji), serta sifat perjalanannya bukan rutin, dengan kriteria: (a) mereka yang melakukan perjalanan ke obyek wisata komersial tidak memandang apakah menginap atau tidak menginap di hotel/ penginapan komersial ataupun perjalanannya lebih/kurang dari 100 km (PP); (b) mereka yang melakukan perjalanan bukan ke obyek wisata komersial tetapi menginap dihotel/penginapan komersial, walaupun jarak perjalanannya kurang dari 100 km (PP); dan (c) mereka yang melakukan perjalanan bukan ke obyek wisata komersial dan tidak menginap di hotel/penginapan komersial tetapi jarak perjalanannya lebih dari 100 km (PP).
dinas pariwisata