INDIKATOR KINERJA UTAMA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN 2017 - 2021
IKU
1
Meningkatnya kualitas kelembagaan PUG termasuk kontribusi Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam pembangunan daerah
Indeks Pemberdayaan Gender
Indek Pemberdayaan Gender (IDG) memperlihatkan sejauh mana peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik. Peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik mencakup partisipasi berpolitik, partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan serta penguasaan sumber daya ekonomi. Rumusnya : dimana I Par untuk Indeks keterwakilan di parlemen, I DM untuk Indeks pengambilan keputusan, I inc-dis untuk indeks distribusi pendapatan
Kementerian PP dan PA
2
Meningkatnya partisipasi perempuan dalam memperbaiki perekonomian keluarga
Indeks Pembangunan Gender
Indek Pembangunan Gender (IPG) mengukur tingkat pencapaian kemampuan dasar yang sama seperti IPM, yakni harapan hidup, tingkat pendidikan, dan pendapatn dengan memperhitungkan ketimpangan gender. IPG dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Rumusnya : dimana Xede(1) untuk harapan hidup, Xede(2) untuk Pendidikan, I inc-dis untuk indeks distribusi pendapatan
Kementerian PP dan PA
3
Meningkatnya pemenuhan hak-hak perempuan termasuk hak anak dengan kebutuhan khusus
Persentase cakupan perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang terselesaikan penanganannya
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan adalah bentuk layanan yang diberikan oleh petugas unit pelayanan terpadu dalam merespon aduan atau pelaporan oleh masyarakat dan/atau lembaga lain. Penanganan pengaduan adalah tindakan untuk merespon adanya laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kemudian dibuktikan dan ditindaklanjuti berupa: penjangkauan korban; rujukan ke pelayanan kesehatan, psikososial, bimbingan rohani, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi sosial.
Kementerian PP dan PA
4
Meningkatnya pemenuhan hak anak dan pencapaian kualitas keluarga
Persentase capaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA)
Dalam pencapaian indikator Kabupaten /Kota Layak Anak terdapat 24 indikator yang terdapat dalam 5 kluster. Pelaksanaan 24 indikator tersebut dimulai dari wilayah desa/kelurahan, kemudian di wilayah kecamatan dan terakhir di wilayah kabupaten/kota. Persentase desa/kelurahan layak anak diperoleh dengan membandingkan jumlah desa/kelurahan layak anak dengan jumlah desa/kelurahan dikalikan 100%
Kementerian PP dan PA